Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putri Candrawathi Mengaku Tidak Pernah Ajukan Perlindungan, Ini Tanggapan LPSK

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |18:08 WIB
 Putri Candrawathi Mengaku Tidak Pernah Ajukan Perlindungan, Ini Tanggapan LPSK
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi ihwal pernyataan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (PC), yang mengaku dirinya tidak pernah membuat permohonan sebagai saksi yang dilindungi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui PC mengaku kepada Hakim bahwa dia tidak mengetahui terkait laporan LPSK yang telah diajukan dirinya.

Menurut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, dirinya beserta jajaran mempertanyakan maksud dari PC tersebut yang disampaikan di hadapan Majelis Hakim.

"Waktu itu kan saya katakan sangat boleh jadi bu PC tidak memerlukan perlindungan LPSK," ujar Hasto kepada wartawan saat ditemui di aula lantai enam Gedung LPSK, Kamis (22/12/2022).

 BACA JUGA: LPSK Akui Kasus Ferdy Sambo sebagai Blessing in Disguise

Hasto menjelaskan, Ia pun mengatakan, adanya dugaan bahwa permohonan perlindungan tersebut, diduga bukan datang dari PC sendiri.

"Tapi karena ada permohonan yang masuk, sangat boleh jadi itu permohonan yang membuat bukan bu PC," ucap Hasto.

Hasto bahkan menduga, pengajuan perlindungan ke lembaganya, itu bagian dari skenario yang dibuat oleh Sambo dan kawan-kawan.

"Jadi itu memang barangkali bagian dari skenario pada waktu itu," katanya.

 BACA JUGA:Sambo Minta Bharada E Tanggung Jawab Pembunuhan Brigadir J, LPSK Bilang Mulai Panik

Sebelumnya diberitakan, Putri mengklaim tidak pernah membuat permohonan sebagai saksi yang dilindungi sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement