BOGOR - Satlantas Polres Bogor telah menerapkan sistem tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor. Tilang elektronik masih dilakukan menggunakan handphone dari anggota di lapangan.
"Kemarin sudah terinfo akan mendapatkan Mobile e-TLE. Untuk saat ini yang dilakukan kita menggunakan handphone anggota. Jadi ada aplikasi yang dimiliki masing-masing personel," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, Kamis (22/12/2022).
BACA JUGA:Pakai Pelat Nopol Dinas Palsu Hindari Ganjil-Genap, Pengemudi Ditilang
Kata dia, anggotanya akan memfoto pelanggar jika ditemukan. Setelah itu, akan dicetak dan dikirimkan kepada alamat pelanggar yang tercantum.