Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pembunuhan Brigadir J, PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Arif Rachman dan Irfan Widyanto

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2022 |10:54 WIB
 Kasus Pembunuhan Brigadir J, PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Arif Rachman dan Irfan Widyanto
Sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel (foto: dok MPI)
A
A
A

"Saksi mahkota hadir Yang Mulia, untuk ahli kami sudah upayakan tuk hadir hari ini, tapi tidak ada yang bisa, berhalangan semua," tutur Jaksa.

"Saya ingatkan sekali lagi yah, nanti akan saya tetapkan jatah saudara, saudara serius, karena ini ada masa penahanannya yah, ini sudah sangat terlalu longgar ini, ini harus maraton persidangannya, malam sampai malam asal jangan sampai melewati jam 00, penasihat hukum juga harus dipahami," kata hakim.

"Ini berkali-kali saya ingatkan yah, jika terjadi sesuatu terhadap penahanan terdakwa ini yah, saya sudah berkali-kali, tercatat di persidangan, dan didengar persidangan saya peringatkan penuntut umum," tegas hakim lagi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement