MERANGIN - Miris, kurang ketatnya pengawasan dari dinas terkait terhadap program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Merangin, Jambi menyebabkan masih banyaknya warga yang rumahnya tidak layak huni belum juga tersentuh program tersebut.
Seperti yang dialami oleh Jamilah (40) yang hingga saat ini hanya bisa pasrah menjalani kehidupannya di sebuah rumah papan berukuran 2x6 meter, berlantai tanah dan ditinggali empat jiwa ini terletak di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi ini.
Rumah papan yang hanya berlantai tanah itu menjadi saksi kehidupan keluarga Jamilah selama 10 tahun lebih lamanya.
BACA JUGA:5 Daerah Termiskin di Jawa Tengah, Jumlahnya Bikin Kaget
Dikatakan oleh Jamilah, menurutnya sudah puluhan tahun ia dan keluarganya menempati rumah yang berukuran 2×6 meter itu, dan bulum pernah ada bantuan dari Pemerintah menyentuh keluarganya.
”Sudah puluhan tahun tinggal dirumah ini, sampai sekarang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah," ucapnya.
Jamilah adalah penduduk asli Kelurahan Mampun, Kabupaten Merangin. Puluhan tahun ia hidup di rumah yang jauh dari kondisi layak, hanya semangat dan harapan yang bisa membuatnya bertahan.
BACA JUGA:Kemiskinan di Indonesia sebagai Masalah Sosial dari Sudut Pandang Peraturan Presiden
"Setiap tahun saya di data oleh pegawai Kelurahan, katanya untuk pengajuan bantuan PKH dan Bedah Rumah, tapi semua itu hanya iming-iming saja, nyatanya bantuan dari pemerintah tak pernah kami dapatkan, baik itu PKH, BLT, maupun bantuan lainnya, padahal di kelurahan sini banyak keluarga yang sudah mampu tapi dia dapat bantuan terus dari pemerintah," terang Jamilah.