Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Debat Cara Membuat Busur, Pria Ini Tembak Temannya hingga Tewas

Arditya Abdul Aziz , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2022 |21:43 WIB
Gegara Debat Cara Membuat Busur, Pria Ini Tembak Temannya hingga Tewas
Polisi olah TKP pembunuhan seorang pria gegara masalah sepele (Foto: iNews)
A
A
A

"Polisi turut menyita barang bukti senapan angin yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban," ujar Ary Fadli.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 338 Subsider 351 Ayat 3 KUHP tentang pembangunan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement