Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok! Saksi Meringankan Bharada E Dihadirkan ke Persidangan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 25 Desember 2022 |22:50 WIB
Besok! Saksi Meringankan Bharada E Dihadirkan ke Persidangan
Bharada E (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J besok, Senin 26 Desember 2022.

Rencananya, terdakwa yang akan menjalani sidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Jadwal sidang itu langsung dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

"Iya ada (sidang lanjutan Bharada E)," kata Djuyamto saat dihubungi, Minggi (25/12/2022).

BACA JUGA:Psikolog Forensik: Bharada E Punya Tingkat Kepatuhan Tinggi pada Figur Otoritas 

Djuyamto mengatakan, agenda sidang tersebut yakni akan mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa. "(Agenda sidang mendengarkan) keterangan saksi a decharge," terang Djuyamto.

 

Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. Sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak, dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.

BACA JUGA:KALEIDOSKOP 2022: Murka Ferdy Sambo Meracik Skenario Jahat Bunuh Brigadir J 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement