Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Acara Kembang Api di Malam Tahun Baru, Warga Diminta Lapor ke Polisi

Widi Agustian , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |18:10 WIB
Gelar Acara Kembang Api di Malam Tahun Baru, Warga Diminta Lapor ke Polisi
Ilustrasi. (Foto: Ant)
A
A
A

Dia menjelaskan, usai Hari Raya Natal 2022, menurutnya kepolisian difokuskan untuk melakukan pengamanan di tempat-tempat wisata atau tempat lain yang berpotensi dipadati masyarakat jelang malam pergantian tahun.

Ada sebanyak 598 tempat wisata hingga 138 pusat perbelanjaan atau mal yang menjadi objek pengamanan selama Operasi Lilin Lodaya 2022. Dia pun memastikan pihaknya bakal mengawasi kegiatan masyarakat yang melibatkan kembang api.

"Sampai sekarang memang kembang api ini diharapkan tidak digunakan tanpa ada pengawas ya," ungkap dia.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement