Menurutnya, terduga pelaku sendiri memiliki beberapa catatan kriminal.
BACA JUGA:4 Warga Filipina Ditangkap Usai Selundupkan Miras dan Ayam ke Sulut
“Terduga pelaku pernah melakukan pelemparan salah satu rumah ibadah di Kota Bitung. Ia juga merupakan pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer di Kelurahan Menembo-nembo,” pungkasnya.
Terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung dan anggota Polsek Maesacbeserta barang bukti sebuah pisau badik dan diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
(Awaludin)