Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK Hentikan Transaksi di 2.112 Rekening Dengan Nominal Rp 1,7 Triliun

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |14:21 WIB
PPATK Hentikan Transaksi di 2.112 Rekening Dengan Nominal Rp 1,7 Triliun
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

Penggelapan dalam yayasan: 879 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp 12.516.246.630

Terkait Ormas (CIF) 44 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp 80.013.486

Korupsi 5 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp 45.660.000.000.

Business Email Compromise: lima rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp 45.660.000.000

Sehingga total jumlah rekening yang dibekukan sebanyak 2.112 rekening dengan nominal Rp1.758.998.148.780.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement