Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Panggil Bapak Pelaku KDRT kepada Anak di Jaksel Hari Ini

Rizky Syahrial , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |07:07 WIB
Polisi Panggil Bapak Pelaku KDRT kepada Anak di Jaksel Hari Ini
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Polisi akan memanggil ayah yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kedua anaknya, di salah satu Apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, hari ini Jumat (30/12/2022).

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan pihaknya akan memanggil terduga pelaku untuk jalani pemeriksaan di Polres Jaksel.

 (Baca juga: Selingkuh dan Telantarkan Istri, Bripka HK Anggota Polsek Pondok Aren Didemosi 4 Tahun)

"Hari ini terlapor yang dipanggil, diperiksa. Jam 10.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).

Menurut Nurma, kepolisian telah memeriksa tiga saksi dalam kasus tersebut pada Kamis (29/12) kemarin.

"Tiga (saksi), sopir yang biasa bersama keluarga korban, security, kemudian karyawan yang di rumah," paparnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan hari ini akan memanggil perempuan berinisial KEY yang merupakan ibu dari anak korban KDRT ayah kandung, R di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Iya kita panggil hari ini, anak dan ibunya. Tadi dijadwalkan oleh penyidik (Rabu) siang," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement