JAKARTA - Pelaku penyiraman air keras terhadap istri dan anaknya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap polisi. Pelaku berinusial AZ alias Rizal (48) itu ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Kamis (29/12/2022).
"Saat itu yang bersangkutan ada di sebuah toko hp dengan rencana ingin menjualnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat konferensi pers, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA:Mengenal Sebutan untuk Tentara Wanita di Indonesia
Pasma menjelaskan, motif pelaku melakukan penyiraman air keras lantaran cemburu terhadap istrinya yang masih berhubungan dengan mantan suami.
"Kecurigaan suami ini diduga masih berhubungan dengan mantan suaminya terlepas dari hal yang mana apakah dari hp (ketahuan selingkuh)," ucapnya.
BACA JUGA:Gelombang Lintasan Merak - Bakauheni Kembali Normal, Pelayaran Tetap Diimbau Waspada
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku, botol bekas air keras, dan dua buah HP. "Dan saat ini sedang kita lakukan penelitian oleh Puslabfor terkait kandungan cairan yang ada di air ini," lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 44 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2004 dan atau Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi di Jalan Kapuk Rawa Gabus RT013/011, Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat pada Senin (26/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku bertengkar dengan istrinya SS (31) di rumah kontrakan. Diduga sang istri menggunjing keluarga si pelaku, pelaku lantas sakit hati hingga menyiramkan air keras ke korban.
"Korban keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada tetangga korban, bahwa dirinya telah disiram oleh suaminya dengan menggunakan air keras sehingga mengenai badannya dan anaknya," ungkap Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Selasa (27/12/2022).
Akibat kejadian itu, SS dan anaknya KM (1) kemudian dibawa oleh tetangga ke RSUD Cengkareng. SS diketahui mendapat luka siraman air keras di bagian wajah dan tangan kiri, sementera anaknya, mendapat luka di wajah dan dada sebelah kiri.
"Mereka sempat di rawat. Hingga akhirnya anaknya meninggal sebelum Magrib. Ibunya meninggal sekitar setengah 9-an (20.30 WIB)," ujarnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.