Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakal Panggil Ulang Ayah yang Aniaya Anak di Jaksel

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |15:01 WIB
Polisi Bakal Panggil Ulang Ayah yang Aniaya Anak di Jaksel
Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi (Foto: Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil ulang terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Selatan. Rencana pemanggilan itu dilakukan setelah terduga pelaku KDRT mangkir dari panggilan pemeriksaan pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

"Untuk jadwal nanti dijadwalkan kembali, yang jelas hari tanggal pasti dijadwalkan oleh penyidik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kesal Kalah Main Game Online, Ayah Aniaya Anaknya 

Nurma menyampaikan, pihaknya akan menggali kejadian yang dilaporkan bila terduga pelaku hadir dalam pemeriksaan. "Dari mulai kejadian kemudian siapa-siapa saja yang melakukan, apa saja yang bisa didapat dari keterangan, itu jelas," ucap Nurma.

Lebih lanjut, kata Nurma, penyidik telah memeriksa lima orang dalam kasus dugaan KDRT di Jakarta Selatan. Dalam proses pemeriksaan itu, Nurma mengatakan, penyidik mendalami seputar materi yang dilaporkan.

"Pasti yang jelas kasus yang dilaporkan mengenai penganiayaan, kemudian siapa saja yang melihat, kapan, melihat dan mendengar itu jelas," ucap Nurma.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Perempuan di Cikini Naik ke Tahap Penyidikan 

Sebelumnya, terduga pelaku KDRT berinisial Raden Indrajana Sofiandi atau RIS mangkir dari pemeriksaan. Hal itu diketahui setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerima surat absen terduga pelaku KDRT terhadap anak yang merupakan ayahnya sendiri.

"Untuk pengacara datang kemudian melayangkan surat tidak hadir karena sakit. Semuanya sudah dikumpulkan di penyidik dan sudah menerima surat sakit dari terlapor," ujar Nurma.

Sementara itu, kuasa hukum terduga pelaku KDRT berinisial RIS, Jonathan Christian menyampaikan kliennya tak dapat memenuhi undangan pemeriksana lantaran kondisi kesehatannya kurang baik.

"Ya untuk hari ini klien kita tidak dapat menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jaksel, dikarenakan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, sedang tidak enak badan," tutur Jonathan di Polres Metro Jaksel.

Hanya saja, ia enggan mengungkap sakit yang diderita kliennya. "Saya enggak bisa sampaikan sakitnya apa tapi kira-kira ya enggak enak badanlah," ujar Jonathan.

Diketahui, kasus itu mulai terkuak kala sebuah video KDRT viral di jagat maya. Video menampilkan RIS melakukan kekerasan terhadap anak di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kavling 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

Motif sementara diduga sang ayah terbawa emosi lantaran anaknya bermain game. Atas dasar itu, sang anak tidak mengikuti pelajaran dari rumah pada 2021.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement