Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rayakan Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Petasan dan Kembang Api Dilarang!

Erfan Maruf , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |17:08 WIB
Rayakan Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Petasan dan Kembang Api Dilarang!
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin pada perayaan malam Tahun Baru 2023.

Fadil mempersilakan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegembiraan. Namun, dia meminta masyarakat untuk menyalakan petasan dan kembang api.

"Kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya. Jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin," kata Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2022).

BACA JUGA:1.080 Satpol PP DKI Diterjunkan Kawal Festival Malam Tahun Baru 

Fadil mengatakan, petasan dan kembang api dikhawatirkan akan mengganggu jalannya malam pergantian tahun. Ia meminta masyarakat untuk menikmati panggung hiburan yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Banyak warga yang merayakan di situ kan tidak nyaman itu, serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagai. Toh, panggung hiburan itu sudah cukup menghibur sebenarnya," katanya.

BACA JUGA:Dukung Perayaan Malam Tahun Baru di TMII, Transjakarta Tambah 9 Armada Bus 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement