JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin pada perayaan malam Tahun Baru 2023.
Fadil mempersilakan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegembiraan. Namun, dia meminta masyarakat untuk menyalakan petasan dan kembang api.
"Kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya. Jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin," kata Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA:1.080 Satpol PP DKI Diterjunkan Kawal Festival Malam Tahun Baru
Fadil mengatakan, petasan dan kembang api dikhawatirkan akan mengganggu jalannya malam pergantian tahun. Ia meminta masyarakat untuk menikmati panggung hiburan yang telah disediakan oleh pemerintah.
"Banyak warga yang merayakan di situ kan tidak nyaman itu, serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagai. Toh, panggung hiburan itu sudah cukup menghibur sebenarnya," katanya.
BACA JUGA:Dukung Perayaan Malam Tahun Baru di TMII, Transjakarta Tambah 9 Armada Bus