"BNN menargetkan adanya peningkatan upaya pemulihan pecandu narkotila melalui dua indikator. Indilator pertama adalah indeks kapabikitas rehabioitasi yang menggambarkan aksebilitas, ketersediaan, keberlangsungan, dan kualitas layanan," ujar Reinhard.
"Pada tahun 2022, indeks kapabilitas rehabilitasi mencapai angka 3,31 (kategori baik) dalam skala 1-4," imbuhnya.
Sedangkan indikator kedua, presentase kualitas hidup penyalah guna narkotika yang meningkat setelah menjalani rehabilitasi. Peningkatan kualitas tersebut diukur melalui who quality of life pada empat domain dengan capaian fisik 73,69%; psikis 74,15% sosial, sosial 71,70%; dan lingkungan 74,43%. Capaian itu melebihi target yakni sebesar 58%.
BACA JUGA:Sumsel Tempati Peringkat Kedua Provinsi dengan Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi
"Artinya, upaya rehabilitasi baik yang diberikan oleh BNN maupun mitra kerjanya dapat benar-benar memperbaiki kualitas dan keterampilan hidup klien sehingga meminimalisasi potensi kekambuhan," terang Reinhard.
(Awaludin)