YOGYAKARTA - Polisi akhirnya berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FAN, yang berada di Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta. beberapa hari yang lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto "Tim dari Polda DIY telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian dengan korban pegawai KPK," kata Yuli, Senin (2/1/2023) malam.
 BACA JUGA:Menag Bakal Libatkan Kepolisian Jika Aliran Bab Kesucian Tak Bisa Diajak Dialog
Belum diungkap secara pasti di mana dua orang yang diduga pelaku pencurian tersebut diamankan, hanya saja Yuli mengungkapkan saat berita ditulis, rombongan sedang dalam perjalanan ke Yogyakarta. "Sedang dalam perjalanan ke Jogjakarta. Semoga besok bisa di rilis," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian sebuah rumah kosong terjadi di wilayah Kemantren (Kecamatan) Wirobrajan Kota Yogyakarta. Tas berisi laptop dan berkas hilang.
 BACA JUGA:UU KUHP yang Diteken Jokowi Baru Berlaku Pada 2026
Rumah yang dibobol maling tersebut milik jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FAN. Kendati demikian, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo ketika dikonfirmasi mengatakan jika FAN adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Timbul sendiri membenarkan adanya aksi pencurian di kediaman FAH yang berada di Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Aksi pencurian tersebut diketahui Sabtu (24/12) kemarin sekira pukul 15.00 WIB, saat rumah tersebut ditinggal oleh pemiliknya.
Follow Berita Okezone di Google News