PASURUAN - Sebanyak tujuh tahanan Polres Pasuruan dilaporkan melarikan diri dari jeruji besi. Mereka kabur dengan memotong besi ventilasi sel menggunakan gergaji.
Dari informasi yang dihimpun, tujuh tahanan ini terdiri dua orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yakni Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT 24 RW 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.
Sedangkan lima orang atas kasus narkoba, yakni Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT 01 RW 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Kemudian Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT 01 RW 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jalan Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, serta Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT 02 RW 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Para tahanan ini diperkirakan kabur pada Minggu 1 Januari 2023, dini hari, dalam rentang waktu antara pukul 02.00 WIB hingga 03.30 WIB. Mereka memanfaatkan gergaji untuk memotong besi sel, kemudian melompati teralis dengan memanfaatkan baju sebagai tali.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan adanya informasi tujuh tahanan Polres Pasuruan yang melarikan diri pada Minggu dini hari kemarin. "Dari tujuh yang kabur lima tahanan kasus narkotika dan dua tahanan kasus pencurian," kata Bayu Pratama, dikonfirmasi pada Senin (2/1/2023).
Saat ini pihaknya disebut Bayu, tengah melakukan penelusuran dan pengejaran ke tujuh tahanan yang kabur. "Tim juga sudah kami bentuk untuk mengejar para pelaku," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.