MALANG - Penganiayaan ke santri pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur kembali terjadi. Kali ini, satu santri Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang dianiaya temannya.
Korban yang berinisial DFA (12) warga Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang duduk di bangku kelas VII MTS An-Nur. Ia mengalami beberapa luka di bagian wajahnya bahkan terparah mengalami patah tulang hidung.
Abdul Aziz, ayah korban menuturkan, kejadian penganiayaan yang dialami anaknya sebenarnya berlangsung pada Sabtu 26 November 2022 lalu. Saat itu, berawal dari firasat tak enak dari istrinya yang juga ibu korban, yang lantas menjenguk DFA di Ponpes An-Nur 2.
 BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Cabut Laporan Penculikan dan Penganiayaan
Setibanya di Ponpes, ternyata DFA mengalami beberapa luka di bagian wajahnya. "(Sama istri saya) didatangi di kamarnya, dan teman-temannya segera karena takut istri saya tahu, darahnya dibersihkan, pakai satu gayung di badannya, setelah itu baru bertemu istri saya," kata Abdul Aziz saat ditemui di Polres Malang, pada Senin (2/1/2023) sore usai mediasi dengan terduga pelaku dan pihak Ponpes An-Nur 2.
Sang istri melihat anaknya mengalami beberapa luka lebam dan berdarah dengan posisi tergeletak, akhirnya menghubungi dirinya melalui sambungan telepon video. Melihat luka yang dialami anaknya, Abdul Aziz akhirnya langsung menjemput istri dan anaknya, lantas membawa anaknya ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
"Langsung saya larikan ke RSSA, pada Sabtu, 26 november 2022. Saya larikan ke sana, kemudian saya bikin laporan polisi di sini (Polres Malang). Kemudian, saya minta visum. Kemudian, dalam sekitar 10 hari hasil visumnya sudah terbit," ucap dia.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Santri Bakar Temannya Gegara Dituduh Curi UangÂ
Follow Berita Okezone di Google News