Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |09:37 WIB
Sidang Lanjutan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Ahli Hukum Pidana
Ferdy Sambo (Foto MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (3/1/2023) dengan agenda pemeriksaan ahli. Kubu Sambo akan menghadirkan satu saksi ahli hukum pidana.

"Sesuai jadwal yang diberikan Majelis Hakim, hari ini tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati akan menghadirkan satu orang Ahli, yaitu: Prof. Dr. H. M. Said Karim S.H.,M.H.,M.Si.,CLA," ujar pengacara Sambo dan Putri, Febri Diansyah.

 BACA JUGA:Ferdy Sambo Dinilai Aneh, Kalau Cinta Polri Ngapain Gugat ke PTUN?

Menurutnya, ahli tersebut dihadirkan pihaknya di persidangan kali ini untuk menjadi saksi meringankan bagi kliennya. Namun, dia tak menjelaskan apa saja yang bakal digali dari keterangan ahli tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement