Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Akan Diangkat Jadi Duta Antikorupsi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |17:29 WIB
Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Akan Diangkat Jadi Duta Antikorupsi
Foto: Okezone
A
A
A

Selain itu, Mardiono mengatakan bahwa hak politik Romy harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia. Romy pun, kata Mardiono, telah menjalani masa hukumannya.

"Kan beliau memang terlibat kasus kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis 1 tahun dan sudah dijalani. Artinya hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya sehingga hak politi sebagai WNI melekat pada beliau," ungkapnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement