Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tega! Ayah Ini Cabuli Putri Kandungnya Selama 3 Tahun

Indra Siregar , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |22:01 WIB
 Tega! Ayah Ini Cabuli Putri Kandungnya Selama 3 Tahun
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

PRINGSEWU - Aparat kepolisian Polres Pringsewu Lampung menangkap seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya, yang masih berstatus pelajar SMP. Mirisnya perbuatan bejat itu dilakukan berkali-kali selama hampir 3 tahun lamanya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, penangkapan pelaku pencabulan tersebut.

"Mengamankan seorang pria berinisial S (45) atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya," ujar Iptu Feabo kepada awak, Selasa (3/1/2023).

 BACA JUGA:Bejat! Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah Perempuan di Toilet Masjid

Pelaku dijemput paksa polisi dirumahnya sekira pukul 02.00 WIB, atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan pengaduan dari ibu kandung korban, yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Untuk korban sendiri, kata kasat menambahkan, masih berstatus anak di bawah umur dengan usia 14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 BACA JUGA: Dicabuli Ayah Tiri Berkali-kali, Anak di Bawah Umur Hamil 1 Bulan

"Ya sementara ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk mendalami motif pelaku sampai nekat melakukan perbuatan bejatnya itu," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement