Harga rumah rata-rata di dua kota terbesar di Kanada - Toronto dan Vancouver - telah mencapai 1 juta dolar Kanada (Rp11 miliar), seringkali menempatkan mereka dalam daftar 10 besar kota paling tidak terjangkau di dunia.
Selandia Baru mengesahkan undang-undang serupa yang melarang pembeli rumah asing pada 2018 ketika negara itu bergulat dengan krisis keterjangkauan perumahannya sendiri.
Namun, harga rumah yang disesuaikan dengan inflasi terus meningkat sejak larangan tersebut diberlakukan.
Negara-negara lain telah memberlakukan langkah-langkah berbeda untuk mengekang kepemilikan rumah oleh warga asing. Termasuk dengan menerapkan zona terbatas yang ditunjuk di mana non-penduduk dilarang membeli rumah, atau membebankan biaya khusus pada pembeli asing.
(Susi Susanti)