JEFFERSON CITY – Negara bagian Amerika Serikat (AS) untuk pertama kalinya akan mengeksekusi mati seorang wanita trangender yang didakwa atas pemerkosaan dan pembunuhan mantan pacarnya. Amber McLaughlin akan dieksekusi mati pada Selasa, (3/1/2023) kecuali Kecuali jika Gubernur Missouri Mike Parson memberikan grasi kepadanya.
Jika permohonan grasi McLaughlin gagal, transgender berusia 49 tahun itu akan menjadi penjahat pertama yang dieksekusi oleh AS tahun ini, dan transgender pertama yang dieksekusi dalam sejarah AS. McLaughlin dijadwalkan dieksekusi dengan suntikan mematikan di ruang eksekusi Missouri di kota Bonne Terre.
Secara biologis laki-laki dan menggunakan nama Scott, McLaughlin memperkosa seorang mantan pacar dan menikamnya sampai mati pada 2003, setelah sebelumnya dihukum karena memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun pada 1992. McLaughlin dijatuhi hukuman mati oleh hakim Missouri pada 2006, setelah juri tidak dapat memutuskan antara penjara seumur hidup dan hukuman mati.
Meski diadili dan dihukum sebagai laki-laki, McLaughlin mulai mengidentifikasi sebagai transgender saat berada di balik jeruji besi.
McLaughlin diberikan penundaan eksekusi pada 2016, tetapi hukuman tersebut dipulihkan oleh pengadilan banding federal pada 2021, demikian diwartakan RT.
Dengan tidak adanya banding pengadilan yang tersisa, pengacara McLaughlin mengajukan permohonan grasi pada Desember, meminta Gubernur Parson untuk mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup. Aplikasi tersebut mengutip pelecehan yang diderita oleh McLaughlin sebagai seorang anak dan "trauma dan penelantaran" seumur hidup.
Follow Berita Okezone di Google News