Pihak keluargapun mengakui anaknya menjadi korban sodomi oleh GA. Dari sana berkembang informasi bahwa korban tidak hanya satu orang. Korban berusia 10 sampai 12 tahun yang kebanyakan adalah tetangga GA. Setelah itu kasus inipun dilaporkan ke pihak berwajib.
"Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat. Kemudian pihak polsek melakukan kordinasi dengan pihak Polres Inhu. Kemudian tim gabungan berhasil menangkap tersangka," imbuhnya.
Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan tim gabungan.
(Qur'anul Hidayat)