PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial GA (20) ditangkap Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau karena melakukan sodomi dengan korban mencapai 10 orang. Korbannya adalah warga Kecamatan Rengat Barat.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran menjelaskan, pihaknya langsung menangkap pelaku setelah menerima laporan kasus tersebut.
"Setelah mendapat laporan, polisi berhasil menangkap pelakunya," kata Misran, Rabu (4/10/2022).
Kasus ini terungkap setelah merebak kabar bahwa banyak anak di sana menjadi korban sodomi. Ketua RT setelah lantas memanggil salah satu orang tua yang anaknya diduga menjadi korban perilaku bejat pelaku.
 Baca juga: Dalih Akan Memberikan Ilmu Kebal, Seorang Pria di Palembang Sodomi Bocah
Pihak keluargapun mengakui anaknya menjadi korban sodomi oleh GA. Dari sana berkembang informasi bahwa korban tidak hanya satu orang. Korban berusia 10 sampai 12 tahun yang kebanyakan adalah tetangga GA. Setelah itu kasus inipun dilaporkan ke pihak berwajib.
"Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat. Kemudian pihak polsek melakukan kordinasi dengan pihak Polres Inhu. Kemudian tim gabungan berhasil menangkap tersangka," imbuhnya.
Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan tim gabungan.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)