PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial GA (20) ditangkap Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau karena melakukan sodomi dengan korban mencapai 10 orang. Korbannya adalah warga Kecamatan Rengat Barat.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran menjelaskan, pihaknya langsung menangkap pelaku setelah menerima laporan kasus tersebut.
"Setelah mendapat laporan, polisi berhasil menangkap pelakunya," kata Misran, Rabu (4/10/2022).
Kasus ini terungkap setelah merebak kabar bahwa banyak anak di sana menjadi korban sodomi. Ketua RT setelah lantas memanggil salah satu orang tua yang anaknya diduga menjadi korban perilaku bejat pelaku.
Baca juga: Dalih Akan Memberikan Ilmu Kebal, Seorang Pria di Palembang Sodomi Bocah