JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyai saksi Hendra Kurniawan tentang pembagian tugas yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di persidangan dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin pada Kamis (5/1/2023) ini.
"Pada tanggal 8, apakah saudara mengetahui sudah dibagi tugas-tugas, ada yang suruh mengantar, ada juga saksi diperintahkan tuk barang bukti mengamankan CCTV, udah dibagi tugas oleh FS atau bagaimana?" tanya Jaksa di persidangan, Kamis (5/1/2023).
"Pada saat di Carport saja, perintahnya tuk ambulans supaya dikawal sama pak Santo, tuk pak Benny saksi-saksi dan senjata dibawa ke kantor Bang. Saya, Bro jangan lupa cek amankan CCTV komplek, saya tunjuk orangnya (Ari Cahya), ini ada orangnya pak, kata saya," ujar Hendra.
BACA JUGA:Bharada E Mengaku Dengar Ferdy Sambo Kokang Senjata Dua Kali
Menurutnya, pada tanggal 8 Juli itu, saat berada di Carport rumah dinas Ferdy Sambo pasca penembakn Brigadir J terjadi, Sambo telah memerintahkan padanya untuk mengecek dan mengamankan CCTV Komplek Polri. Saat itu, Sambo juga telah menerintahkan Kombes Susanto untuk mengawal jenazah Brigadir J ke rumah sakit.
Lantas, kata dia, Sambo juga telah memerintahkan Benny Ali untuk membawa saksi-saksi dan senjata api ke kantor Biro Propam Polri. Adapun soal CCTV, dia lalu menunjuk Ari Cahya alias Acay pasca Ferdy Sambo meminta dia mengecek dan mengamankan CCTV Komplek Polri tersebut.
"Nunjuknya siapa?" tanya Jaksa.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Letakkan Senjata di Tangan Kiri Brigadir J, Bharada E Sebut Yosua Tidak Kidal
"Ari Cahya, saya yang tunjuk," tutur Hendra.
"Yang minta itu siapa, siapa yang bisa cek CCTV?" tanya Jaksa lagi.
"Saya nunjuk ini ada orangnya, saya menyampaikan (ke Ferdy Sambo)," kata Hendra.
Dia menambahkan, pada tanggal 9 Juli, Sambo menghubunginya untuk menyampaikan dua hal, yakni tentang pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan penyidik Polres Metro Jaksel untuk dilakukan di Biro Paminal saja. Pasalnya, persoalan tersebut juga menyangkut persoalan Putri Candrawathi.
"Pak FS perintahkan di tanggal 9, pagi-pagi jam 7.30 WIB menghubungi saya, ada dua hal pertama, bro tuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Jaksel di Biro Parminal saja yah karena ini masalah aib mbakmu, terus jangan lupa cek dan amankan CCTV," kata Hendra.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.