Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Jual Motor Bodong, Pemuda di Cibinong Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 05 Januari 2023 |10:09 WIB
Hendak Jual Motor Bodong, Pemuda di Cibinong Ditangkap Polisi
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

BOGOR - Pemuda berinisial DN (26) ditangkap polisi ketika hendak menjual motor bodong di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat adanya transaksi motor bodong sekira pukul 21.00 WIB, pada Rabu 4 Januari 2022. Dari situ, piket Reskrim langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

"Ketika hendak dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri," kata Adhimas, Kamis (5/1/2023).

 Baca juga: Hendak Balap Liar di Bintaro, 12 Remaja dan 9 Motor Bodong Diamankan Polisi

Polisi langsung berupaya mengejar pelaku dibantu dengan warga sekitar. Hingga akhirnya, pelaku yang diketahui berinisial DN itu berhasil dibekuk polisi.

 

"Pelaku berhasil diamankan," jelasnya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement