Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Video Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Sambo, Ini Sikap PN Jaksel

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2023 |14:40 WIB
Viral Video Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Sambo, Ini Sikap PN Jaksel
Hakim Wahyu Iman Santoso/Foto: Tangkapan layar
A
A
A

JAKARTA - PN Jakarta Selatan menyatakan sikapnya terkait video viral tiktok menyangkut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus, Wahyu Iman Santoso, yang juga sebagai Ketua Majelis Hakim perkara pidana atas nama terdakwa Ferdy Sambo Cs.

"Pertama, video hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto pada wartawan, Jumat (6/1/2023).

 BACA JUGA:Menteri Hadi Bagikan 390 Sertifikat Tanah: Memberikan Rasa Aman

Kedua, dalam pernyataan sebenarnya, Wahyu hanya berbicara secara normatif, yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara.

Ketiga, narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan.

 BACA JUGA:Presiden Jokowi Ternyata Panggil Prabowo ke Istana Pagi Ini, Ada Apa?

"Menyesatkan karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga Majelis Hakim sama sekali belum membahas soal putusan," jelasnya.

Keempat, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso, terkait sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, masih berupaya secara sungguh-sungguh dan professional dalam menemukan kebenaran materiil atau fakta-fakta persidangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement