JAKARTA - Polisi menemukan titik terang korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA disebutkan bahwa korban bernama Angela Hindriati (54).
"Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara RS Sutanto dan Laboratorium forensik Polri. Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati 54 tahun," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya dibantu sejumlah pihak tengah memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation.
BACA JUGA:Polisi Masih Kroscek Identitas Mayat Wanita Dimutilasi di Bekasi
Penyidik juga terus mendalami motor pelaku tega melakukan mutilasi terhadap korba. Perbuatan tersebut tergolong kejahatan yang tak memiliki hati nurani.
"Tim penyidik resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa pembunuhan dan mutilasi tersebut terjadi sekitar bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di TKP yang merupakan kost tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya.
BACA JUGA:Kasus Mayat Wanita Korban Mutilasi di Bekasi, Polisi Pastikan Identitas dengan Sero Biomolekuler
Penyidik akan mendalami peristiwa tersebut dengan menjalin kerjasama dengan asosiasi psikologi forensik (APSIFOR) dan juga psikiatri forensik.
(Awaludin)