JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap pelaku pembakaran terhadap dua orang di pinggir Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 4 Januari 2023 lalu.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Ridwan (45), ia ditangkap di rumah persembunyiannya di wilayah Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan wartawan, pelaku dibawa Tim Resmob menggunakan mobil operasional. Setiba di Mapolsek, petugas mengeluarkan pelaku yang ditempatkan dikursi belakang.
Saat turun dari mobil, tampang pelaku begitu memelas bahkan terlihat seakan menyesal dengan perbuatannya yang telah menghabisi korban yang juga mantan istrinya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pembakar Sejoli Pejalan Kaki di Jakut, Pelaku Mantan Suami Siri Korban
Saat di dalam ruangan penyidik, Ridwan hampir menangis saat ditanya petugas. Dirinya mengaku melakukan hal keji tersebut karena persoalan pribadi yang telah dipendam belasan tahun.
"Itu permasalahan keluarga saya sendiri, Pak, saya kesal, Pak. Kurang lebih saya hidup 16 tahun (bersama korban) tidak sampai seperti ini. Ini tidak (direncanakan), spontan Pak," Ungkapnya.
BACA JUGA:Breaking News! Dua Sejoli Disiram Bensin dan Dibakar OTK di Penjaringan, Satu Tewas
Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap pelaku pembakaran dua orang pria bernama Sobari (39) dan wanita Dewi (38) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.