MALANG - Keluarga korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan dijanjikan pekerjaan oleh polisi. Pasalnya pasca kejadian Kanjuruhan itu kakak kandung korban Ahmad Dani bernama Zulfikar Rafi (24) harus mundur dari pekerjaannya.
Hal ini dilakukannya karena melihat kedua orang tuanya Rohadi (54) dan Siti Sofiah (50) masih trauma pasca kehilangan anaknya Ahmad Dani (16) di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2023).
Ditemui Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang beralamatkan di Jalan Sidomoro, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rohadi ayah korban tragedi Kanjuruhan mengaku tak meminta banyak hal. Ia mengaku hanya meminta doa untuk anaknya yang meninggal.
"Saya amat sangat senang atas kunjungannya bapak kapolres di sini, unek - unek saya sama pak Kapolres terpenuhi semua. Saya hanya minta bantuan doa saja sama bapak kapolres tadi. Saya nggak minta apa - apa, hanya minta bantuan doa, untuk anak saya. Cuma itu tok tadi saya ngomongnya ke bapak, itu aja," ucap Rohadi kepada wartawan pada Jumat (6/1/2023).
Rohadi juga menyampaikan ke Kapolres Malang bahwa pasca tragedi Kanjuruhan sang kakak korban terpaksa menganggur. Kakak korban Zulfikar Rafi baru memulai usaha kecil-kecilan dengan beternak mentok.
"Sebelumnya mas Rafi kerja di pabrik pembuatan kaleng. Terus dia berhenti kerja, karena adiknya begini (meninggal jadi korban tragedi Kanjuruhan). Sekarang dia nggak kerja, ternak mentok," ungkap dia.
Tawaran kerja ke anaknya yang juga menjadi kakak kandung begitu disyukurinya, namun ia belum tahu apakah menerima atau menolaknya. Sebab saat ini sang anak masih dibekali sejumlah ilmu salah satunya kursus komputer.
"Untuk sementara diajari bekerja untuk membantu mencari pengalaman. Saya bersyukur dibantu bekerja. Untuk sementara dibantu bekerja, lihat hasilnya nanti," tuturnya.