Share

Buntut Protes Iran, 2 Pria Dihukum Gantung karena Bunuh Pasukan Keamanan

Susi Susanti, Okezone · Minggu 08 Januari 2023 10:16 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 08 18 2742203 buntut-protes-iran-2-pria-dihukum-gantung-karena-bunuh-pasukan-keamanan-Xb0wFKvb0F.jpg 2 pria Iran dihukum gantung karena membunuh pasukan keamanan (Foto: Iranian State Media)

IRAN - Dua pria telah digantung di Iran karena membunuh seorang anggota pasukan keamanan selama protes nasional terhadap pemerintah pada tahun lalu.

Mohammad Mahdi Karami dan Seyed Mohammad Hosseini telah mengajukan banding terhadap hukuman mereka, dengan mengatakan bahwa mereka telah disiksa untuk membuat pengakuan palsu.

Kantor berita yudisial Iran, Mizan, mengatakan kedua pria itu adalah "pelaku utama" pembunuhan perwira paramiliter Ruhollah Ajamian. Jaksa mengatakan dia ditelanjangi dan dibunuh oleh sekelompok pelayat yang memberikan penghormatan kepada pengunjuk rasa yang baru saja dibunuh.

BACA JUGA:  Iran Eksekusi Mati Kedua Terhadap Pengunjuk Rasa Protes, Keluarga Tidak Diberitahu Usai Jenazah Dimakamkan

Orang-orang itu pertama kali dijatuhi hukuman mati pada Desember 2022 tetapi mereka mengajukan banding setelah mengatakan bahwa mereka telah disiksa. Mahkamah Agung Iran menguatkan hukuman pada 3 Januari lalu.

BACA JUGA:  Kelompok HAM: 100 Warga Iran Terancam Dieksekusi Mati Akibat Protes Anti Pemerintah

Keluarga Karami yang berusia 22 tahun mengatakan mereka tidak diizinkan untuk bertemu dengannya sebelum dia dibunuh pada Sabtu (7/1/2023). Mereka juga memohon kepada pengadilan untuk mengampuni nyawanya.

"Saya mohon, saya meminta Anda ... untuk menghapus hukuman mati dari kasus anak saya," kata ayahnya.

Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly mengatakan eksekusi itu "menjijikkan".

Cleverly mendesak otoritas Iran untuk mengakhiri kekerasan terhadap rakyatnya sendiri. Sedangkan Uni Eropa (UE) mengatakan "terkejut" dengan penggunaan hukuman mati terhadap pengunjuk rasa.

Follow Berita Okezone di Google News

Seperti diketahui, jumlah pengunjuk rasa yang diketahui telah dieksekusi setelah kerusuhan sekarang menjadi empat orang.

Demonstrasi menentang pendirian ulama meletus pada September lalu setelah kematian dalam tahanan seorang wanita yang ditahan oleh polisi moralitas karena diduga mengenakan jilbabnya, atau jilbab, secara tidak benar.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengecam apa yang digambarkannya sebagai pengadilan "palsu" dan mengatakan pihak berwenang Iran mengupayakan hukuman mati untuk setidaknya 26 orang lainnya.

Menurut Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia yang berbasis di luar negeri, sedikitnya 516 demonstran termasuk 70 anak-anak telah tewas sejauh ini dalam kerusuhan dan 19.262 lainnya telah ditangkap. Lalu tercatat juga kematian 68 personel keamanan.

Banyak dari mereka yang telah ditahan setelah protes dilaporkan mengalami penghilangan paksa, penahanan tanpa komunikasi, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya.

Pejabat Iran menggambarkan protes itu sebagai "kerusuhan" dan menuduh kekuatan asing memicu kerusuhan.

Tiga pria lainnya telah dijatuhi hukuman mati dalam kasus yang sama, sementara 11 lainnya menerima hukuman penjara.

Hukuman gantung terbaru mengikuti eksekusi bulan lalu terhadap dua pria lain yang diduga terlibat dalam serangan terhadap pasukan keamanan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini