Share

Inggris Kecam Eksekusi Mati Terhadap 2 Pengunjuk Rasa Iran

Susi Susanti, Okezone · Minggu 08 Januari 2023 16:48 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 08 18 2742338 inggris-kecam-eksekusi-terhadap-2-pengunjuk-rasa-iran-3A7KXfhiYG.jpg Protes anti-pemerintah di Iran terkait kematian Mahsa Amini (Foto: AFP)

LONDON - Inggris mengutuk eksekusi mati dua pengunjuk rasa di Iran dan menyerukan negara itu untuk segera menghentikan semua eksekusi.

Mohammad Mahdi Karami (22) dan Seyyed Mohammad Hosseini (39) dieksekusi pada Sabtu (7/1/2023) pagi di Teheran dalam kasus yang berkaitan dengan pembunuhan seorang prajurit paramiliter Basiji pada akhir November tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly mengatakan eksekusi itu mengerikan dan bahwa Inggris sangat menentang hukuman mati dalam situasi apa pun.

BACA JUGA: Buntut Protes Iran, 2 Pria Dihukum Gantung karena Bunuh Pasukan Keamanan 

Ia meminta Iran untuk segera menghentikan semua eksekusi dan mengakhiri kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

BACA JUGA:  Usai 2 Pengunjuk Rasa Dieksekusi Mati, 400 Orang Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun Terkait Protes Iran

"Rezim Iran terus merusak reputasinya di dalam dan luar negeri dengan tindakan yang tidak proporsional terhadap rakyat Iran yang memprotes secara sah terhadap penindasan mereka," terangnya, dikutip Antara.

Dengan eksekusi yang dilakukan terhadap Karami dan Hosseini, jumlah total orang yang dihukum mati di Iran menjadi empat di tengah gelombang protes yang berlangsung berbulan-bulan.

Follow Berita Okezone di Google News

Rangkaian protes itu dipicu oleh kematian seorang wanita Iran berusia 22 tahun, Mahsa Amini, dalam tahanan polisi pada pertengahan September 2021.

Sementara itu, seorang ulama Sunni terkemuka Iran dari Provinsi Sistan-Baluchestan tenggara, Molavi Abdolhamid Ismaeelzahi, pada Jumat (6/1/2023) mendesak pihak berwenang untuk menghentikan vonis mati.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini