Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Penambang Emas Ilegal di Merangin, 7 Pekerja Ditangkap

 Gerebek Penambang Emas Ilegal di Merangin, 7 Pekerja Ditangkap
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

MERANGIN - Aparat Polres Merangin menangkap tujuh orang pekerja PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi pada Jumat 7 Januari 2023, sekira pukul 14.00 WIB.

Saat dilakukan pengerebekan, sejumlah pekerja berhamburan melarikan diri dari kejaran polisi. Namun, tujuh orang bisa ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk di mintai keterangan.

 BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ismail Bolong Ditahan

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra membenarkan, saat dilakukan penangkapan ada beberapa pekerja yang kabur.

"Iya ada tiga set dompeng yang diamankan, ada tujuh orang yang diamankan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik," kata Hayudi, Minggu (8/1/2023).

 BACA JUGA:Breaking News! Ismail Bolong Sambangi Bareskrim, Diperiksa soal Tambang Ilegal Setelah Sempat Hilang

Menurutnya, pengerebekan pekerja tambang ilegal ini berkat informasi masyarakat.

"Ya, Kegiatan penindakan ini berawal dari info masyarakat yang merasa resah dengan adanya penambangan tanpa izin, untuk menindak lanjuti laporan tersebut kami bergerak cepat sebagai bentuk respon dari laporan masyarakat," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement