Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selidiki Tambang Ilegal di Nunukan, Kejaksaan Panggil Sejumlah Saksi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2026 |14:14 WIB
Selidiki Tambang Ilegal di Nunukan, Kejaksaan Panggil Sejumlah Saksi
Ilustrasi Tambang Ilegal/IMG
A
A
A

JAKARTA - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Pidsus Kejati Kaltara) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menyelidiki dugaan pertambangan ilegal daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi mengatakan, sejumlah saksi dipanggil secara marathon.

Saksi yang dipanggil adalah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal (Ditjen); Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK); serta Dirut PT SIP KM.

"Tim penyidik telah memanggil secara patut terhadap saksi-saksi tersebut yang terdiri dari pihak kementerian maupun pihak perusahaan," kata Andi kepada wartawan pada Jumat (29/5/2026).

“Beberapa orang saksi yang dipanggil dari Kementerian LHK, maupun dari perusahaan yaitu saudara KM namun tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan informasi keterangan alasan ketidakhadirannya,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement