LAMPUNG TIMUR - Polsek Jabung Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap 2 remaja diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi mengatakan kedua pelaku Inisial ZH (17) dan KA (17) melakukan pencurian sepeda motor milik korban IF (20), warga Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung timur.
Tindak pidana kejahatan terjadi hari pada Kamis 5 Januari 2023) kemarin sekira pukul 05.00 WIB, diduga berawal saat korban yang akan melaksanakan Sholat Subuh berjamaah. Korban memarkirkan sepeda motornya merk Honda Supra X, dengan nomor polisi BE 6264 EV di halaman masjid.
Baca juga: Terima Gadaian Motor Curian, Pegawai Honorer Ditangkap!
Para tersangka diduga nekat menggasak motor yang terparkir di halaman masjid, saat korban sedang melaksanakan Sholat Subuh berjamaah.
Korban yang menyadari telah menjadi sasaran aksi para pencuri segera melapor ke Mapolsek Jabung untuk ditindak lanjuti.
Petugas Kepolisian Polsek Jabung yang melakukan proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap 2 pelaku yang masih remaja.