“Jika peradaban tersebut tidak bisa kita bangun, maka seolah-olah kita membangun demokrasi bak rumah pasir yang hilang ketika terhempas air,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia juga menilai bahwa fenomena buzzer rp ini bukan sebagai tanda kemunduran lagi, melainkan demokrasi yang mati suri. Banyaknya ruang publik yang membatasi kebebasan berpendapat ditambah adanya UU ITE yang membuat publik merasa takut.
“Semula yang hobinya saling membunuh karakter masing-masing dengan segala dendam kesumat yang ada akhirnya dibatasi dengan peraturan perundang-undangan. Secara tidak langsung kita telah memasung sistem demokrasi,” tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.