JAKARTA - Layanan SIM keliling kembali dibuka Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (9/1/2023). Layanan tersebut diperuntukkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jaktim : Mall Grand Cakung
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Indonesia: Medan Diguyur Hujan Petir, Pekanbaru Berkabut
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.
BACA JUGA: Gempa M3,5 Guncang Karangasem Bali, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(Awaludin)