Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Jaya Amankan 17,45 Ton Narkotika, Tangkap 5.000 Lebih Tersangka

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2026 |19:05 WIB
Polda Metro Jaya Amankan 17,45 Ton Narkotika, Tangkap 5.000 Lebih Tersangka
Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti sebanyak 17,45 ton narkotika.
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri menyebutkan, polisi berhasil menciduk 5 ribu lebih tersangka kasus narkotika periode Januari–Juni 2026. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 17,45 ton narkotika.

"Polda Metro Jaya juga melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Selama periode Januari–Juni 2026, telah berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan total tersangka sebanyak 5.196 tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, dari ribuan tersangka itu, 19 tersangka berperan sebagai produsen, 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna. Terhadap para pengguna barang haram itu yang memenuhi ketentuan, dilakukan penanganan melalui mekanisme rehabilitasi medis dan sosial sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polda Metro Jaya mencapai 17,45 ton, senilai kurang lebih Rp1,7 triliun. Apabila dikonversikan, diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan yang mengancam jiwa sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia," tuturnya.

Dia menambahkan, belasan ton barang bukti itu terdiri dari berbagai macam narkotika dan obat-obatan terlarang, baik ganja dan sabu lintas wilayah, etomidate, carisoprodol, maupun ekstasi. Polisi juga mengungkap laboratorium narkotika dan obat terlarang tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement