Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sulawesi Selatan Terkepung Banjir Selama 3 Minggu, BNPB: 19 Kabupaten Kota Terdampak

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |13:41 WIB
Sulawesi Selatan Terkepung Banjir Selama 3 Minggu, BNPB: 19 Kabupaten Kota Terdampak
Ilustrasi/Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan Sulawesi Selatan (Sulsel) telah terkepung banjir selama 3 Minggu atau tercatat sejak 23 Desember 2022 Desember. Dari kejadian banjir ini sebanyak 19 Kabupaten Kota di Sulsel terdampak.

“Frekuensi bencana hidrometeorologi basah tetapi di Sulawesi Selatan itu masih banyak yang basah. Artinya di Takalar, Gowa, Wajo, Sidenreng Rappang masih cukup tinggi. Nah ini sebenarnya sudah pada minggu ke 3 Desember sebenarnya (banjir). Jadi ini sudah artinya ini sudah mungkin minggu ketiga Sulawesi Selatan terkepung banjir,” ungkap Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dikutip keterangannya, Rabu (11/1/2023).

 BACA JUGA: Usai Penembakan, Putri Candrawathi Ngaku Tak Lihat Jenazah Brigadir J

Sebelumnya, pemerintah Provinsi Sulsel telah melaporkan akibat bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin kencang yang melanda wilayahnya, terdapat 19 Kabupaten atau Kota terdampak dan 9 Kabupaten berstatus tanggap darurat bencana alam.

Aam sapaan akrab Abdul Muhari mengatakan dari 19 kabupaten kota yang terdampak saat ini tinggal 4 sampai 5 Kabupaten yang masih banjir. “Tetapi kita masih mewaspadai karena puncak musim hujan nya masih akan kita hadapi di minggu-minggu ke depan,” ujarnya.

 BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan 4,3 Kg Sabu Dikemas di Teh Hijau

Sampai dengan Sabtu 7 Januari 2023 sebanyak 26.263 Kepala Keluarga (KK) atau 60.948 jiwa terdampak dan 10 orang meninggal dunia. Tercatat 1.168 unit rumah rusak, dengan rincian 190 unit rusak berat, 210 unit rusak sedang dan 894 unit rusak ringan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement