Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lukas Enembe Ditahan, KPK Sita Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |18:13 WIB
Lukas Enembe Ditahan, KPK Sita Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan upaya penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Politikus Partai Demokrat ini ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023.

Pantauan MNC Portal di lokasi, tepat pada Rabu (11/1/2023) petang, Lukas Enembe nampak dipertontonkan saat jumpa pers oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca juga: Breaking News! KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe)

Lukas nampak terkulai lesu di atas kursi roda sembari dituntun oleh pihak rumah sakit. Nampak, Lukas tengah menggunakan baju pasien sembari dibalut baju tahanan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik telah menyita beberapa aset milik Lukas Enembe. Salah satunya, yakni emas batangan hingga kendaraan mewah seharga Rp 4,5 miliar.

"Penyitaan aset, emas batangan perhiasan emas dan kendaraan mewah senilai Rp 4,5 miliar," ujar Firli dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement