JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa pemerintah telah mengetahui keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ricky Ham Pagawak dan Harun Masiku di luar negeri.
Bahkan, pemerintah juga mengetahui bahwa Ricky Ham Pagawak dan Harun Masiku telah mengganti namanya.
"Soal Bupati Mamberamo Tengah dan Harun Masiku misalnya sudah di endus tempatnya di mana, namanya sudah diganti sudah kita ketahui juga," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Ia menjelaskan bahwa kasus Ricky dan Harun Masiku berbeda dengan tersangka suap Gubenur Papua Lukas Enembe. Sebab, Ricky dan Harun berada di luar negeri. Sehingga ada hukum diplomasi, dan hukum antarnegara yang harus dipatuhi.
Baca juga: KPK Sebut Tak Ada Kendala Cari Harun Masiku, Kok Belum Ketemu?
"Yang Bupati Mamberamo Tengah itu sama dengan Harun Masiku dan yang lain-lain, buron yang ada di luar negeri, itu tidak semudah mengambil Pak Lukas, karena itu ada tata krama bahkan tata hukum diplomasi, tata hukum antarnegara. Tata hukum kedaulatan. Yurisdiksi hukum dan sebagainya," ucapnya.
Baca juga: Keberadaan Harun Masiku Sudah Diketahui, KPK Diminta Segera Buru
Meskipun sulit, Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap melakukan proses hukum. Bahkan, telah berbicara dengan negara yang bersangkutan.
"Sehingga itu kita proses pelan-pelan. Ini masih tetap dibicarakan dengan negara-negara yang bersangkutan, tetapi tidak semudah membalik tangan ya, supaya hati-hati itu kita tangani terus," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.