Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di Gedung KPK, Lukas Enembe Acungkan Dua Jempol

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |17:17 WIB
 Tiba di Gedung KPK, Lukas Enembe Acungkan Dua Jempol
Lukas Enembe tiba di KPK (foto: MPI/Al Fiqri)
A
A
A

Dari hasil pemeriksaan, tim dokter menyimpulkan bahwa Lukas masih harus dirawat inap hingga beberapa waktu ke depan.

"Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/1/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima Ali, pemeriksaan kesehatan Lukas di RSPAD tadi malam meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung. Tim dokter menemukan kondisi kesehatan Lukas menurun sehingga masih perlu dilakukan perawatan. Namun, belum diketahui sampai kapan Lukas akan dirawat.

"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," terang Ali.

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement