Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Tambang Pasir Ilegal, Pemilik dan Empat Pekerja Dibekuk

Nanang Fahrurrozi , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |15:52 WIB
Gerebek Tambang Pasir Ilegal, Pemilik dan Empat Pekerja Dibekuk
A
A
A

"Iya, yang kita amankan ada 5 pelaku. 1 orang pemilik, 1 orang operator dan 3 orang pengurus lokasi tambangnya," jawab Lumbrian Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan jika pihaknya bukan saja mengamankan pelaku namun juga alat berat dan truk.

"Kita juga amankan 1(satu) potongan Gaban, 1(satu) buah engkol mesin, 1 (satu) unit mesin diesel, 2 karung pasir, 2 karung batu, 1 buku catatan merk paperline untuk mencatat penjualan pasir dan batu hasil tambang, uang tunai sebesar Rp5.850.000 dan 1 unit dumptruck caounter dengan nopol BH 8633 FV bermuatan pasir hasil penambangan. Untuk penanganan kasusnya kita serahkan ke Polda Jambi," pungkasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement