JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku kena damprat Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo terkait okah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim khusus di rumah dinas Ferdy Sambo.
Arif mengatakan, pada 12 Juli dia diperintah wakilnya Hendra Kurniawan, yakni Deni Nasution yang menjabat sebagai Sesro untuk ke rumah dinas Ferdy Sambo. Pasalnya, Kapolri telah mengumumkan ada pembentukan timsus, yang mana dia tiba di lokasi sudah ramai, diantaranya ada Kabareskrim, Dirtipidum, dan pejabat lainnya.
"Lalu Pak Hendra telepon kami, dia di Jambi. Pak Hendra telepon menanyakan dengan sedikit marah, kamu lihat siapa yang pimpin, siap tidak tahu, kamu di mana bukannya kamu di TKP, siap saya di luar, masa kamu enggak bisa lihat siapa yang pimpin olah TKP," ujar Arif di persidangan menirukan percakapannya dengan Hendra, Jumat (13/1/2023).
BACA JUGA:5 Fakta Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Kompak Menangis di Sidang, Begini Kata Orangtua Brigadir J
Menurut Arif, dia lantas berusaha ke dalam dan melihat Timsus yang tengah melakukan olah TKP, yang mana dipimpin langsung oleh Wakapolri atau Irwasum, hingga Kabareskrim. Tak lama, Ferdy Sambo juga mengubunginya menanyakan hal yang sama padanya.
"Pak FS sudah dengan nada marah. Mereka tidak tahu itu rumah saya disitu. Apa mereka enggak punya tata krama izin sama saya, saya siap-siap saja," kata Arif menirukan perkataan Sambo.
BACA JUGA:Orangtua Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tangis-tangisan di Persidangan