MUAROJAMBI - Persidangan dengan terdakwa pasangan suami istri (pasutri) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diwarnai tangis-tangisan keduanya.
"Mereka kompak tangis-tangisan saat ditanyakan majelis hakim," tandas orang tua mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat di kediamannya di Sungaibahar Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu (11/1/2023).
Begitu juga sejak awal perkara ini terjadi, ungkapnya, Sambo menangis terus saat pertama kali ketemu Kapolri hingga ke persidangan.
"Apapun yang ditanyakan hakim termasuk Putri Candrawathi saat ini dia menangis untuk menutupi kebohongan-kebohongan yang terjadi selama ini," tukasnya.
Menurut Samuel, masyarakat saat ini sudah mengetahui skenario yang benar atau yang palsu.