Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buruh Minta Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Diusut Tuntas, dari Munir hingga Marsinah

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Sabtu, 14 Januari 2023 |13:51 WIB
Buruh Minta Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Diusut Tuntas, dari Munir hingga Marsinah
Buruh tuntut pemerintah usut tuntas pelanggaran HAM berat masa lalu/Foto: Bachtiar Rojab
A
A
A

JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta agar pemerintah segera mengusut pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Salah satunya, terkait tewasnya Marsinah hingga Munir.

"Partai Buruh menyerukan usut tuntas pelanggaran HAM yang teleh direkomendasikan oleh Komnas HAM ataupun tim pencari fakta yang telah dibentuk. Kami meminta kasus Marsinah dan Munir harus dituntaskan," ujar Said di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).

 BACA JUGA:KPK Usut Aliran Korupsi Lukas Enembe ke OPM, Kuasa Hukum: Baru Omongan

Said menuturkan, ia sebagai presiden partai juga ikut mendukung statemen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga menyinggung masalah pelanggaran HAM berat di Indonesia agar tidak kembali terulang.

"Kami akan mendukung apa yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi, yang berbicara tentang pelanggaran HAM berat," paparnya.

 BACA JUGA:Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Kasus Penggelapan Dana Nasabah Koperasi Sejahtera Bersama ke Jaksa

Tak hanya itu, lanjut Said, massa muruh juga sepakat bakal mengkampanyekan mengenai pelanggaran HAM di Indonesia. Termasuk, mendorong pemerintah agar segera menuntaskannya.

"Partai buruh akan berkampanye, khususnya usut tuntas kematian Marsinah, siapa yang aktor intelektual yang harus dibongkar. Usut tuntas kematian Munir karena itu adalah simbol perlawanan penggiat HAM yang telah dihilangkan nyawanya. Begitu pula tragedi Trisakti yang sudah diserukan presiden," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement