JAKARTA - Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mendatangi Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat, 13 Januari 2023 semalam guna melakukan sosialisasi pemberantasan narkoba. Di sela-sela sosialisasi itu, dia sempat menyampaikan agar bandar narkoba Alex Bonpis untuk menyerahkan diri ke polisi.
"Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, kita sudah tangkap bawahanya, tinggal Alex Bonpis yang masih DPO. Saran saya menyerahkan diri atau bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung," ujarnya pada wartawan semalam.
Menurutnya, Alex Bonpis merupakan bandar narkoba asal Kampung Bahari yang sudah berstatus DPO sejak April 2022 silam. Adapun anak buah Alex sejatinya telah diciduk polisi berikut bukti 5 kg sabu, yang mana mereka tergolong jaringan narkoba nasional.
Di Kampung Bahari sendiri, Kombes Mukti melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika pada warga di Kampung Bahari, yang mana dihadiri ibu-ibu dan bapak-bapak. Dia mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta melakukan pemberantasan narkotika.
"Kami di sini bersama lurah, pak RW, dan warga, sosialisasi membasmi narkoba dengan cinta di Kampung Bahari ini, yang berarti mencintai keluarga untuk memberantas narkoba. Deklarasi program ini, semoga bisa berjalan terus dan bisa menghapus peredaran narkoba di Kampung Bahari," tuturnya.
Diharapkan, Kampung Bahari, yang mana kampung itu dikenal sebagai sarang narkoba bisa bebas dan bersih dari peredaran narkotika. Kombes Mukti juga sempat memberikan nomor teleponnya pada warga yang hadir agar bisa menghubunginya dan melaporkannya manakala menemukan, melihat, atau mendengar adanya peredaran narkotika di kampung tersebut.
"Saya pribadi telah memberikan nomor pribadi saya pada masyarakat untuk melaporkan ke saya apabila ada peredaran atau bandar narkoba di Kampung Bahari" katanya.
(Khafid Mardiyansyah)