Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Gudang BBM Bersubsidi untuk Nelayan, 2 Pelaku Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 14 Januari 2023 |14:14 WIB
Polisi Gerebek Gudang BBM Bersubsidi untuk Nelayan, 2 Pelaku Ditangkap
Polisi gerebek gudang BBM bersubsidi untuk nelayan (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAMBI - Satreskrim Polres Tanjungjabung Barat menggerebek gudang tempat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Kampung Nelayan, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi.

Dua orang pelaku yang diduga menimbun BBM tersebut berhasil ditangkap di dua lokasi gudang berbeda. Ironisnya, BBM jenis solar bersubsidi yang ditimbun tersebut sejatinya untuk nelayan.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 2.300 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik ukuran 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial MI (35) warga Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

"Di lokasi ini, tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 300 liter BBM solar bersubsidi," ungkapnya, Sabtu (14/1/2023).

Kemudian, sambungnya, terduga pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.

"Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 2.000 liter BBM Solar Subsidi," tukasnya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya keluhan masyarakat nelayan.

"Adanya masyarakat nelayan mengeluhkan susahnya mencari BBM solar untuk melaut," ujarnya.

Selanjutnya, jajaran Reskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapati informasi bahwasanya ada dugaan terduga pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM solar subsidi.

"Dua orang terduga pelaku kita amankan di tempat berbeda. Mulanya pelaku MI yang diamankan, selanjutnya AS," katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement