Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor Disita Polisi

Antara , Jurnalis-Senin, 16 Januari 2023 |03:30 WIB
 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor Disita Polisi
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

LUBUKBASUNG - Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat menyita sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai merek, yang menggunakan knalpot racing saat patroli dialogis dalam menindak balap liar di Kecamatan Lubukbasung, pada Sabtu 14 Januari 2023.

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Agam, Ipda Ediyanto mengatakan, ke 20 kendaraan itu dijaring di kawasan GOR Rang Agam Lubukbasung dan Sport Center Bukik Bunian Lubukbasung.

"Ke 20 unit sepeda motor itu kita tilang dan diamankan ke Mapolres Agam," katanya.

 BACA JUGA:Dimarahi Gara-Gara Suara Knalpot, 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayi di Riau

Ia mengatakan, kendaraan yang menggunakan knalpot racing itu dapat mengganggu ketertiban umum.

Untuk itu, Polres Agam rutin melakukan patroli dialogis yang digelar di wilayah hukum Polres Agam setiap Sabtu malam. Patroli Ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.

Selain itu, untuk melakukan penindakan terhadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot bising dan mengantisipasi tindakan kriminal lainnya.

 BACA JUGA:Polresta Surakarta Amankan Puluhan Motor Pakai Knalpot Bising

'Kegiatan dilaksanakan dengan mobil menggunakan kendaraan dinas roda empat dan kendaraan sepeda motor," katanya.

Ia mengimbau generasi muda untuk selalu tertib lalu lintas, hindari menggunakan knalpot racing dan balap liar untuk keamanan bersama.

"Hindari pakai knalpot racing dan balap liar yang bisa mengganggu ketertiban umum," katanya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement