SURABAYA - Perbatasan masuk ke Kota Surabaya, Jawa Timur dijaga ketat, Senin (18/1/2023). Penjagaan ketat ini dilakukan jelang sidang perdana tragedi Kanjuruhan.
Di perbatasan Surabaya-Sidoarjo, tepatnya di kawasan Bundaran Waru, ada enam mobil kepolisian serta puluhan sepeda motor yang disiagakan.
Para aparat kepolisian juga berjaga-jaga di pintu utama masuk Surabaya itu. BACA JUGA:Kawal Ketat Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Polisi Diterjunkan
Para personel kepolisian disiagakan di sisi kiri dan kanan jalan, baik yang masuk lewat Jalan A Yani maupun pengendara yang masuk ke jalan Frontage Road.
“Tadi sempat ditanya pas lewat, kebetulan plat nomor saya pakai N. Tapi langsung diizinkan jalan lagi ketika tahu tujuan saya untuk bekerja,” kata Tresno, salah satu pengendara.
BACA JUGA:Hadirkan 140 Saksi, Sidang Tragedi Kanjuruhan Dikebut Tiga Kali Seminggu
Follow Berita Okezone di Google News
Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan digelar hari ini, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang digelar sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Sidang Cakra.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, ada sebanyak 800 personel kepolisian diterjunkan.
"Untuk saksi ada 140 orang. Namun, didatangkan semuanya atau tidak itu, tergantung dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Humas PN Surabaya, Suparno.
Dalam perkara ini, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 Ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.